ASIAN GOAL ~ Kakek Badu (56) yang menikahi gadis perawan usia 17 tahun, Ika Nurjannah, kini sedang menikmati masa-masa indahnya. Usai melangsungkan akad nikah, menurut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kolaka, Abdul Aziz Baking, sejoli terpaut usia 39 tahun itu akan berbulan madu di salah satu kelurahan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Namun, ternyata tidak demikian dengan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Arsyad Daud. Arsyad menjadi pihak yang menikahkan pasangan lintas generasi itu di kantornya, Senin, 6 DESEMBER 2017.
Arsyad mengungkapkan, pihaknya sempat berhadapan dengan polisi pada Sabtu, 25 November 2017. Kasatreskrim Polres Kolaka mengonfirmasi langsung kepada Arsyad Daud terkait pernikahan kakek Badu dan Ika Nurjannah.
"Saya didatangi karena mereka mau konfirmasi saja, katanya mereka dengar Ika Nurjannah masih di bawah umur," ucap Arsyad, Minggu, 26 November 2017.
Tak ingin dituding menikahkan anak di bawah umur, Arsyad kemudian memperlihatkan identitas pasangan yang kini tengah berbahagia itu, yakni kartu keluarga Ika Nurjannah.
"Mereka baru percaya kalau kita di KUA menikahkan orang dengan melihat latar belakang dan teliti dengan usia," ujar Arsyad.
Menurut dia, kakek Badu merupakan pria kelahiran 1961. Sementara, Ika Nurjannah lahir pada Maret tahun 2000. Pada Maret 2018, usia Ika Nurjannah akan masuk 18 tahun.









0 komentar:
Posting Komentar